Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 99 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 2004 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Pengamat Meteorologi dan Geofisika, diberikan Tunjangan Pengamat Meteorologi dan Geofisika setiap bulan.
Your Correction