Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 99 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 99 Tahun 1998 tentang BIDANG/JENIS USAHA YANG DICADANGKAN UNTUK USAHA KECIL DAN BIDANG/JENIS USAHA YANG TERBUKA UNTUK USAHA MENENGAH ATAU USAHA BESAR DENGAN SYARAT KEMITRAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar … Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Keputusan PRESIDEN ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 1998 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE Diundangkan di Jakarta pada tanggal 14 Juli 1998 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. AKBAR TANJUNG LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1998 NOMOR 112 LAMPIRAN I BIDANG/JENIS USAHA YANG DICADANGKAN UNTUK USAHA KECIL NO. KLUI/ISIC BIDANG/JENIS USAHA 1. 1110 Pertanian: - Tanaman obat-obatan, kecuali jahe 2. 1110 Perkebunan: - Lada, melinjo, kayu manis, kemiri, panili, kapulaga, pala, siwalan, aren dan lontar 3. 1110 Peternakan: - Peternakan ayam buras 4. 1301 Perikanan: 1) Penangkapan ikan kembung, layang, selar dan sejenisnya 2) Penangkapan udang 3) Penangkapan ikan karang (coral fish) seperti kerapu, lencan, kurisi, kakap dan sejenisnya 4) Penangkapan cumi-cumi, teripang, ubur-ubur dan sejenisnya serta penangkapan ikan hias darat dan/atau laut 5. Industri Makanan dan Minuman: 31112 1) Industri abon/dendeng 31113 2) Industri pengasinan/pemanisan buah-buahan, sayur-sayuran dan telur 31142 3) Industri penggaraman/ pengasinan ikan dan biota perairan lainnya 31179 4) Industri roti, kue-kue kering dan sejenisnya 31182 5) Industri gula merah/kelapa/ palma 31242 6) Industri tauco 31243 7) Industri tempe 31245 8) Industri tahu 31246 9) Industri rempeyek/keripik 31249 10) Industri makanan ringan kacang-kacangan (kacang goreng kulit, kacang asin, kacang bogor, kacang bawang) 31251 11) Industri kerupuk 31271 12) Industri petis dan terasi 31272 13) Industri kue-kue basah 31279 14) Pengolahan siwalan, aren dan lontar 31350 15) Industri madu lebah 6. 31169 Industri Berbagai Macam Tepung dari Padi-padian, Biji-bijian, Kacang-kacangan dan Umbi-umbian: 1) Tepung beras segala jenis 2) Tepung dari kacang-kacang 3) Tepung gaplek 7. 32113 Industri Penyempurnaan Benang: - Benang bermotif/celup ikat - Menggunakan alat yang digerakkan tangan 8. Industri Tekstil Dan Barang Dari Tekstil: 32114 1) Industri pertenunan: a) Industri pertenunan ATBM b) Industri pertenunan gedongan 32117 2) Industri batik tulis 32130 3) Industri perajutan yang menggunakan alat yang digerakkan tangan 32290 4) Industri peci dan kopiah 9. 32116 Industri Percetakan dan Penyempurnaan Kain: - Percetakan menggunakan alat yang digerakkan dengan tangan, kecuali terpadu dengan industri hulunya 10. 33152 Pengolahan rotan mentah 11. 3522/3906 Produk Obat Tradisional dan Alat Kesehatan Non Medik: 1) Pengolahan obat tradisional (Racikan & Gendong) 2) Industri alat kesehatan non medik 12. 36331 Industri Kapur dan Barang Dari Kapur: 1) Kapur tohor/kapur kembang 2) Kapur sirih/kapur tembok 3) Kapur padam/kapur lepaan 4) Kapur pertanian 5) Kapur tulis 13. 36410 Industri Barang Dari Tanah Liat Untuk Rumah Tangga: 1) Hiasan rumah rangga tanpa diglasir 2) Pot bunga segala jenis tanpa diglasir 3) Perlengkapan rumah tangga tanpa diglasir 14. Industri Barang Dari Tanah Liat Untuk Bangunan: 36421 1) Batu bata dari tanah liat 36422 2) Genteng dari tanah liat tanpa diglasir 15. 38111 Industri alat Pertanian: 1) Cangkul 2) Sekop 3) Bajak 4) Garu 5) Garpu tanah 6) Linggis 7) Sabit/arit 8) Koret 9) Sarap/lempak/bawak 10) Ani-ani 11) Tajak 12) Emposan tikus 13) Semprotan tangan (manual) 14) Penyosoh beras (manual) 15) Perontokan padi dan kedelai (manual) 16) Pemipil jagung (manual) 16. 38112 Industri Alat Pemotong: 1) Parang 2) Kapak 3) Bendo 4) Perajang bawang/singkong/ kerupuk 17. 38119 Industri alat Pertukangan: 1) Cetok semen 2) Ketam kayu 3) Serut 4) Beugel-beugel 5) Kasut plester 6) Kapi 7) Klem 8) Gergaji tangan 9) Palu/martil (tipe kecil) 10) Pahat 11) Pangut 18. Industri alat-alat Perkebunan: 38119 1) Pisau sadap karet 38193 2) Mangkok sadap karet 38193 3) Bak pembeku karet 38221 4) Mesin pengupas kopi 38221 5) Mesin pengupas mete 19. 38297 Industri Pemeliharaan dan Perbaikan (Perbengkelan termasuk bengkel khusus): 1) Bengkel kecil termasuk bengkel kecil keliling, tambal ban, bengkel jok, bengkel kereta api, bengkel perawatan kapal, pengisian angin/pompa angin, ketok magic dan sejenisnya yang tidak menggunakan alat modern 2) Reparasi alat listrik rumah tangga 20. 38322 Industri Alat komunikasi: - Kotak sambungan telepon 21. 38399 Industri Alat Listrik Dan Komponen Lainnya: 1) Macam-macam klem 2) Anker dan track anker 22. 38513 Industri Peralatan Profesional, Ilmu Pengetahuan, Pengukur dan Pengatur Elektronik: - Rumah meteran air minum 23. 39021 Industri alat-alat musik tradisional INDONESIA 24. 39060 Industri Aneka Kerajinan: 1) Barang kerajinan yang menggunakan bahan baku dari tumbuh-tumbuhan 2) Barang kerajinan yang menggunakan bahan baku dari hewan 3) Bunga-bungaan dan hiasan dekorasi imitasi 4) Barang kerajinan dari kerang-kerangan dan sejenisnya 5) Barang kerajinan dari batu aji dan batu marmer 33212 6) Barang perlengkapan rumah tangga dari bambu dan rotan 25. 6320 Jasa Pariwisata: - Hotel melati 26. 7112 Jasa Perhubungan: - Transportasi darat: - Angkutan pedesaan 27. Jasa Telekomunikasi: 1) Kios telepon 2) Wartel 28. 9490 Jasa hiburan Rakyat: 1) Pertunjukan tradisional: a) Kuda lumping b) Wayang orang c) Ketoprak d) Lenong dan sejenisnya 2) Komedi putar dan sejenisnya 29. 9320 Jasa Pelayanan Kesehatan Tradisional: 1) Akupuntur 2) Pijat refleksi 3) Bidan bersalin 4) Panti pijat tradisional 30. Jasa Pelyanan Medik: 1) Praktek perorangan tenaga kesehatan 2) Praktek tenaga berkelompok tenaga kesehatan 3) Sarana pelayanan kesehatan dasar 4) Pusat/Balai/Stasiun penelitian kesehatan 31. 9320 Jasa Pelayanan Kesehatan Lingkungan: - Pest control/fumigasi 32. 9320 Jasa Pelayanan Penunjang Medik: 1) Apotik 2) Toko obat berijin 33. Pedagang Informal: 1) Pedagang keliling 2) Pedagang kaki lima 3) Pedagang asongan 4) Pedagang kelontong 5) Bakul gendong 6) Kedai 7) Warung 8) Depot 9) Los pasar 10) Jasa reparasi 11) Jasa pertukangan 12) Jasa-jasa pedagang informal lainnya PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE LAMPIRAN II BIDANG/JENIS USAHA YANG TERBUKA UNTUK USAHA MENENGAH ATAU USAHA BESAR DENGAN SYARAT KEMITRAAN NO. KLUI/ISIC BIDANG/JENIS USAHA 1. 1110 Pertanian: - Tanaman pangan: a) Ubi kayu b) Jagung c) Sayur-sayuran d) Buah-buahan e) Jahe 2. 1100 Peternakan: 1) Peternakan ayam ras: a) Pedaging b) Petelur 2) Peternakan sapi potong 3) Peternakan domba 4) Peternakan Kambing 5) Peternakan babi 6) Peternakan itik 7) Peternakan sapi perah 3. 1301 Perikanan: 1) Panti benih udang (hatchery) 2) Budidaya sidat, katak, siput dan buaya 4. Industri Makanan dan Minuman: 31121 1) Industri pengolahan susu 31143 2) Industri pengasapan ikan dan sejenisnya 31145 3) Industri tepung ikan 31221 4) Industri pengolahan teh 31241 5) Industri kecap 5. 31132 Pengolahan dan pengalengan buah-buahan (kecuali terpadu) 6. 3113 Industri Pengolahan: 1) Lada 2) Melinjo 3) Kayu manis 4) Vanili 5) Kapulaga 6) Pala 7) Cengkeh 7. 31212 Industri berbagai pati palma: - Pati Sagu 8. 31161 Penggilingan padi dan penyosohan beras 9. 31167 Industri kopra 10. 31181 Industri gula pasir 11. 32111 Industri pengintiran Benang Sutera: 1) Usaha produksi benang sutera dari kokon, kecuali industri tekstil sutera terpadu 2) Benang sutera (filamen) 3) Dekortisasi serat batang 12. 33211 Industri ukiran dari kayu 13. 34190 Industri Hilir Kertas: 1) Kertas tulis dan cetak 2) Amplop 14. 35592 Industri Barang-barang dari Karet untuk Keperluan Industri: - Rol karet (Rubber roll) 15. 38221 Industri Mesin Pertanian: 1) perontok padi (Thresher) 2) Pemotong padi (Reeper) 3) Traktor tangan (Hydro tiller) 4) Pemipil jagung 16. 38293 Industri Mesin Fluida: - Pompa air tangan 17. 38444 Industri sepeda: - Industri perlengkapan sepeda 18. 3901 Industri kerajinan perak 19. Pertambangan - Pertambangan skala kecil 20. Pedagang Pengecer (retailer): 1) Agen pabrik dan agen penjualan 2) Agen pembelian 3) Agen penjualan pemegang merk 4) Pemasok (supplier) 5) Dealer pengecer 6) Pengecer tanpa toko 21. Pedagang Besar: 1) Distributor Utama 2) Perkulakan (Grosir) 3) Sub Distributor 4) Pemasok Besar (Main Supplier) 5) Dealer Besar 6) Agen Tunggal Pemegang Merek 22. Jasa perdagangan dan jasa lainnya: 1) Pasar Modern: a) Mall b) Supermarket c) Pusat pertokoan/ perbelanjaan d) Department Store e) Dan sejenisnya 2) Usaha jasa perpasaran/pasr (termasuk pasar lelang tradisional) 3) Toko kerajinan dan toko-toko pada umumnya 4) Toko bebas bea (Duty free shop) 5) Penjualan melalui media 6) Penjualan berjenjang (Multi level marketing) 7) Sewa beli 8) Penyewaan mesin dan peralatan 9) Penyewaan Mobil 10) Photo studio 11) Salon kecantikan 12) Pemangkas rambut 13) Penjahit 14) Penerima waralaba 15) Jasa pembersih (cleaning cervice) 16) Pencucian mobil yang mempergunakan peralatan modern 17) Jasa pengemasan dan pembungkusan 18) Biro jasa (surat-surat tanah, STNK, SIM dsb) 19) Moko (mobil toko), Mores (mobil restoran) 20) Pedagang pengumpul 21) Jasa pemondokan 22) Jasa perparkiran 23) Jasa penitipan anak 24) Jasa binatu 25) Jasa boga 23. 6310 Usaha restoran (rumah makan) 24. 8310 Jasa Konstruksi pembangunan RSS (jasa konstruksi bersifat sederhana untuk diberikan kepada mitra usaha/pengusaha kecil) 25. 9320 Jasa Pelayanan Medik: 1) Klinik umum 2) Klinik bersalin 3) Klinik spesialis 4) Klinik gigi 26. Jasa Penunjang Energi Listrik: - Jasa Instalasi Listrik PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. BACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
Your Correction