Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 98 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 98 Tahun 1999 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH TURKMENISTAN MENGENAI KERJASAMA EKONOMI DAN TEKNIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Turkmenistan mengenai Kerjasama Ekonomi dan Teknik, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 2 Juni 1994, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Turkmenistan yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Turkmen, Rusia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction