Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 97 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2000 tentang BIAYA PENYELENGGARAAN HAJI TAHUN 2001

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam Keputusan PRESIDEN ini yang dimaksud dengan: 1. Zona I adalah embarkasi Aceh, Medan dan Batam; 2. Zona II adalah embarkasi Jakarta, Solo, dan Surabaya; 3. Zona III adalah embarkasi Balikpapan dan Makasar.
Your Correction