Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 96 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 1998 tentang DAFTAR BIDANG USAHA YANG TERTUTUP BAGI PENANAM MODAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Daftar bidang usaha sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 ayat (1) berlaku selama 3 (tiga) tahun dan apabila dipandang perlu setiap tahun dapat ditinjau kembali sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan.
Your Correction