Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 95 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2001 tentang PENDIRIAN UNIVERSITAS MALIKUSSALEH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengalihan asset dan pengelolaan sumber daya dari Yayasan Pendidikan Malikussaleh kepada Pemerintah dalam rangka pendirian Universitas Malikussaleh dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan Nasional, pimpinan instansi terkait dan Yayasan Pendidikan Malikussaleh. (2) Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction