Correct Article 15
KEPPRES Nomor 95 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2000 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Informasi Pertanahan, dipimpin oleh seorang Deputi, adalah unsur pelaksana Badan Pertanahan di bidang informasi pertanahan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala.
Your Correction
