Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 95 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 2000 tentang BADAN PERTANAHAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Sekretariat Utama adalah unsur pembantu pimpinan Badan Pertanahan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala. (2) Sekretariat Utama dipimpin oleh seorang Sekretaris Utama.
Your Correction