Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Inspektorat Utama mempunyai tugas menyelenggarakan pengawasan pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian pada umumnya, pengawasan di bidang personil, keuangan, dan perlengkapan serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BKN dan Kantor Wilayah BKN.
Your Correction