Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Informasi Kepegawaian mempunyai tugas menyelenggarakan pengolahan data, pembangunan dan pengembangan pusat informasi data kepegawaian, dan jaringan pemantauan proses administrasi kepegawaian antar instansi.
Your Correction