Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

KEPPRES Nomor 95 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 95 Tahun 1999 tentang BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan Kepegawaian mempunyai tugas menyusun perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia Aparatur Negara untuk semua instansi Pemerintah di Pusat dan Daerah.
Your Correction