Article 1
Membentuk Badan Restrukturisasi Utang Luar Negeri Perusahaan Swasta INDONESIA (Indonesian Debt Restructuring Agency) yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disingkat INDRA, yang bertanggung jawab kepada Bank INDONESIA.
KEPPRES Nomor 95 Tahun 1998
This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.
Legal documents are displayed in Bahasa Indonesia, their official language of publication.