Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 94 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 2001 tentang TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT GUNUNG API

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besarnya Tunjangan Jabatan Fungsional Pengamat Gunungapi setiap bulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction