Correct Article 11
KEPPRES Nomor 94 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999 tentang DEWAN RISET NASIONAL
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya, Sekretaris Jenderal dibantu oleh staf sekretariat yang bersatuan administrasi pangkal pada Kantor Menteri yang bertanggung jawab di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, dan staf profesional yang bekerja penuh waktu.
Your Correction
