Correct Article 9
KEPPRES Nomor 94 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999 tentang DEWAN RISET NASIONAL
Current Text
Sekretaris Jenderal memimpin sekretaris dan mempunyai tugas memberikan dukungan teknis dan pelayanan keadministrasian dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi DRN serta pembinaan dan pengawasan pelaksanaan tugas kesekretariatan.
Your Correction
