Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1999 tentang DEWAN RISET NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Keanggotaan DRN diangkat oleh PRESIDEN selaku Kepala Pemerintahan atas usul Menteri yang bertanggung jawab di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi selaku ketua DRN.
Your Correction