Correct Article 57
KEPPRES Nomor 94 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1995 (PERSETUJUAN KARET ALAM INTERNASIONAL, 1995)
Current Text
Tanda Tangan
Persetujuan ini akan terbuka untuk ditandatangani di Markas Besar PBB dari 3 April 1995 hingga 28 Desember 1995 termasuk Pemerintah yang diundang dalam Konperensi PBB mengenai Karet Alam, 1994.
Your Correction
