Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 56

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1995 (PERSETUJUAN KARET ALAM INTERNASIONAL, 1995)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perselisihan 1. Setiap perselisihan sehubungan dengan pengertian atau pelaksanaan dari Persetujuan ini yang tidak terselesaikan diantara anggota yang terlibat di dalamnya sesuai permintaan kelompok anggota yang berselisih, akan dilakukan pengambilan keputusan oleh Dewan. 2. Pada kasus dimana perselisihan disampaikan kepada Dewan sesuai ayat 1 Pasal ini, anggota mayoritas yang memiliki sedikitnya sepertiga jumlah suara dapat mengajukan permohonan kepada Dewan, setelah pembicaraan untuk meminta pendapat tim penasehat seperti yang ditetapkan ayat 3 pasal ini terhadap masalah perselisihan tersebut sebelum diambil keputusan. 3. (a) Kecuali Dewan, melalui pemungutan suara khusus MEMUTUSKAN lain, tim penasehat akan terdiri dari lima orang sebagai berikut: (i) Dua orang, seorang mempunyai pengalaman luas di bidang perselisihan dan hal lainnya dan seorang lainnya mempunyai pengetahuan dan pengalaman mengenai hukum, yang ditunjuk oleh anggota pengekspor. (ii) Dua orang ditunjuk oleh anggota pengimpor; dan (iii) Seorang ketua dipilih dengan suara bulat oleh keempat orang tersebut yang ditetapkan sesuai dengan (i) dan (ii) dari sub ayat ini atau, jika mereka tidak berhasil mencapai kesepakatan, melalui Ketua Dewan. (b) Kebangsaan dari anggota dan bukan anggota dapat dipilih dalam rangka tim penasehat tadi. (c) Orang yang ditunjuk menjadi anggota tim penasehat akan menunjukkan kemampuan pribadinya dan tanpa pengaruh pemerintah. (d) Biaya tim penasehat akan ditanggung oleh organisasi. 4. Temuan beserta alasan-alasan yang dihasilkan oleh tim penasehat akan dilaporkan kepada Dewan, dan setelah mempertimbangkan semua informasi yang relevan Dewan akan mengambil keputusan mengenai perselisihan ini melalui pemungutan suara khusus. BAB KETENTUAN AKHIR
Your Correction