Correct Article 50
KEPPRES Nomor 94 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1995 (PERSETUJUAN KARET ALAM INTERNASIONAL, 1995)
Current Text
Transportasi dan Struktur Pasar Karet Alam
Dewan akan mengembangkan dan memberikan kemudahan dalam rangka promosi yang layak dan biaya angkutan yang pantas serta perbaikan sistim angkutan, dalam rangka mengembangkan pangsa pasar secara reguler dan mempengaruhi biaya produk yang dipasarkan.
Your Correction
