Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 22

KEPPRES Nomor 94 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 94 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN INTERNATIONAL NATURAL RUBBER AGREEMENT, 1995 (PERSETUJUAN KARET ALAM INTERNASIONAL, 1995)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bentuk Pembayaran Iuran Anggaran Administrasi dan Cadangan Penyangga bisa dibayar dalam bentuk mata uang yang berlaku atau mata uang yang dapat dipertukarkan di pasar penukaran mata uang asing, dan dibebaskan dari pembatasan pertukaran mata uang asing.
Your Correction