Correct Article 3
KEPPRES Nomor 93 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN (IKIP) MENJADI UNIVERSITAS
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, semua ketentuan mengenai IKIP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
