Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

KEPPRES Nomor 93 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 93 Tahun 1996 tentang BANTUAN PINJAMAN KEPADA PT KIANI KERTAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengembalian pinjaman oleh PT. Kiani Kertas dilakukan selama 8 (delapan) tahun dengan masa penundaan pembayaran angsuran selama 3 (tiga) tahun terhitung mulai tanggal penanda-tanganan perjanjian kredit antara Direksi PT. Kiani Kertas dengan Direksi bank penyalur.
Your Correction