Correct Article 8
KEPPRES Nomor 91 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM NASIONAL
Current Text
Biaya pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional dibebankan kepada anggaran masing-masing instansi Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
Your Correction
