Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 91 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK YAMAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Semua pembayaran yang timbul dari Persetujuan ini harus dilakukan di dalam mata uang internasional yang bebas dipertukarkan berdasarkan peraturan-peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di salah satu negara kecuali jikalau disetujui bersama di antara para Pihak pada Persetujuan ini.
Your Correction