Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 90 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 2002 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perusahaan dan masyarakat dilarang melakukan penimbunan dan/atau penyimpanan serta penggunaan BBM yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction