Correct Article 1
KEPPRES Nomor 9 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1980 tentang PENATARAN CALON PENATARA BP-7
Current Text
(1) Menugaskan kepada BP7 untuk menyelenggarakan penataran calon- calon Penatar BP7;
(2) Penyelenggaraan penataran tersebut ayat (1) pasal ini dilaksanakan pada bulan Februari 1980 di Istana Bogor.
Your Correction
