Correct Article 3
KEPPRES Nomor 89 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 2000 tentang KEDUDUKAN KEPOLISIAN NEGARA RI
Current Text
Ketentuan tentang susunan, sebutan dan tanda pangkat Kepolisian Negara Republik INDONESIA diubah dan lebih lanjut ditetapkan dengan Keputusan Kepala Kepolisian Republik INDONESIA.
Your Correction
