Correct Article 4
KEPPRES Nomor 89 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 89 Tahun 1999 tentang KOMITE KEBIJAKAN SEKTOR KEUANGAN
Current Text
Selain tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, Komite Kebijakan Sektor Keuangan memberikan pertimbangan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Badan Penyehatan Perbankan Nasional.
Your Correction
