Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 88 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENGHAPUSAN PERDAGANGAN (TRAFIKING) PEREMPUAN DAN ANAK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan (trafiking) Perempuan dan Anak, selanjutnya disebut RAN-P3A, adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan PRESIDEN ini. (2) RAN-P3A sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan landasan dan pedoman bagi Pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan penghapusan Perdagangan (trafiking) perempuan dan anak.
Your Correction