Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

KEPPRES Nomor 87 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1998 tentang BADAN KOORDINASI SURVEI DAN PEMETAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bakosurtanal, di lingkungan Bakosurtanal dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut dengan UPT. (2) UPT ... (2) UPT merupakan unit teknis yang melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dalam rangka menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Bakosurtanal.
Your Correction