Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 87 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1995 tentang PENGESAHAN PROTOCOL AMENDING THE AGREEMENT ON ASEAN ENERGY COOPERATION

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Apabila terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan Protocol dalam bahasa INDONESIA dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, maka yang berlaku adalah salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris.
Your Correction