Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 37

KEPPRES Nomor 86 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1999 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pada saat mulai berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 55 Tahun 1991 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik INDONESIA dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction