Correct Article 33
KEPPRES Nomor 86 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1999 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN RI
Current Text
Pembiayaan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsi Kejaksaan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
