Correct Article 11
KEPPRES Nomor 86 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK
Current Text
Deputi Perencanaan dan Analisis Statistik mempunyai tugas membantu Kepala BPS dalam melaksanakan perencanaan dan evaluasi statistik, pembinaan dan pengembangan metodologi, penyajian dan pelayanan data, analisa statistik, serta pemanfaatan sistem informasi statistik.
Your Correction
