Correct Article 8
KEPPRES Nomor 86 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK
Current Text
Deputi Administrasi mempunyai tugas membantu Kepala BPS dalam melaksanakan pembinaan, pengelolaan dan pelayanan administrasi umum di bidang ketatausahaan, keuangan, kerumahtanggaan, kepegawaian, hukum, organisasi dan tata laksana, perlengkapan dan perbekalan, serta pengendalian pelaksanaan program di lingkungan BPS.
Your Correction
