Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 7
KEPPRES Nomor 86 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Dengan Administrasi adalah unsur pembantu pimpinan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS. Pasal 8 …
Your Correction
Dengan Administrasi adalah unsur pembantu pimpinan, yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPS. Pasal 8 …
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion