Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 24
KEPPRES Nomor 86 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1998 tentang BADAN PUSAT STATISTIK
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
(1) Kepala dan Wakil Kepala adalah jabatan eselon Ia. (2) Deputi adalah jabatan eselon I.b.
Your Correction
(1) Kepala dan Wakil Kepala adalah jabatan eselon Ia. (2) Deputi adalah jabatan eselon I.b.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion