Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

KEPPRES Nomor 86 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 1982 tentang POKOK-POKOK ORGANISASI KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Jaksa Agung dapat dibantu oleh para Staf Ahli yang terdiri dari sebanyak-banyaknya 6 (enam) orang dan salah seorang diantaranya ditunjuk sebagai Koordinator Staf Ahli.
Your Correction