Article 1
Mengesahkan Revised Cosntitution of the Asia Pacific Telecomunity, New Delhi 2002 (Konstitusi Telekomunitas Asia Pasifik yang Diperbaharui, New Delhi 2002), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di New Delhi, India antara tanggal 23-31 Oktober 2002 sebagai hasil Sidang Umum Telekomunitas Asia Pasifik yang
naskah aslinya dalam bahasa Inggris dan terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini