Correct Article 11
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1999 tentang BADAN PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Deputi Bidang Pengkajian Kehidupan Bernegara menyelenggarakan fungsi;
a. pengkajian Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi;
b. pelaksanaan kerja sama di bidang pengkajian Pancasila dengan instansi pemerintah, organisasi politik dan kemasyarakatan, dan lembaga lainnya.
Your Correction
