Correct Article 5
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1999 tentang BADAN PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Current Text
Kepala Mempunyai tugas:
a. memimpin BPKB sesuai dengan tugas yang telah digariskan dalam peraturan yang berlaku dan kebijaksanaan pemerintah, serta membina sumber daya BPKB agar berdaya guna dan berhasil guna;
b. MENETAPKAN kebijkasanaan pengkajian dan pembudayaan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi;
c. melaksanakan kerja sama dengan lembaga pemerintah, organisasi polotik dan kemasyarakatan, dan lembaga lainnya.
Your Correction
