Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

KEPPRES Nomor 85 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1999 tentang BADAN PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERNEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Semua unsur d lingkungan BPKB dalam melaksanakan tugasnya wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik di lingkungan BPKB maupun dalam hubungan antar instansi pemerintah dan/atau instansi lain. (2) Semua pimpinan satuan organisasi wajib mengawasi bahayanya masing-masing dan bila terjadi penyimpangan agar mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai engan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Your Correction