Correct Article 1
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1999 tentang BADAN PENGEMBANGAN KEHIDUPAN BERNEGARA
Current Text
(1) Badan Pengembangan Kehidupan Bernegara, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut BPKB, adalah lembaga pemerintah non-departemen yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) BPKB dipimpin oleh seorang Kepala.
Your Correction
