Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 2
KEPPRES Nomor 85 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 85 Tahun 1982 tentang PENGGUNAAN PUKAT UDANG
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Izin penggunaan pukat udang diberikan kepada perusahaan perikanan yang telah memiliki izin menangkap udang terutama di perairan tersebut.
Your Correction
Izin penggunaan pukat udang diberikan kepada perusahaan perikanan yang telah memiliki izin menangkap udang terutama di perairan tersebut.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion