Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 84 Tahun 2004 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2004 tentang KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam rangka mempersiapkan penyusunan konsep Rancangan PERATURAN PEMERINTAH tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang wajib diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah, dibentuk Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut KSAP.
Your Correction