Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tata cara pembayaran bea masuk sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (2) dan Pasal 21 ayat (2), serta pengembalian bea masuk sebagai akibat tindakan pengamanan, lebih lanjut diatur oleh Menteri Keuangan.
Your Correction