Correct Article 13
KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR
Current Text
Penetapan terjadinya suatu ancaman kerugian serius sebagai akibat lonjakan impor harus didasarkan pada fakta-fakta dan tidak boleh didasarkan pada dugaan, perkiraan atau kemungkinan-kemungkinan.
BAB VI …
Your Correction
