Correct Article 9
KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR
Current Text
Dalam hal :
a. terdapat suatu bukti kuat bahwa terjadinya lonjakan impor dari barang terselidik telah mengalami kerugian serius atau ancaman kerugian serius; atau
b. lonjakan impor dari barng terselidik menimbulkan kerugian serius industri dalam negeri yang akan sulit dipulihkan apabila tindakan pengamanan sementara terlambat diambil;
maka Komite dapat merekomendasikan tindakan pengamanan sementara
dalam bentuk bea masuk.
Your Correction
