Correct Article 2
KEPPRES Nomor 84 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 2002 tentang TINDAKAN PENGAMANAN INDUSTRI DALAM NEGERI DARI AKIBAT LONJAKAN IMPOR
Current Text
Keputusan PRESIDEN ini mengatur mengenai ketentuan dan tatacara Tindakan Pengamanan kepada seluruh inustri dalam negeri yang mengalami kerugian serius dan atau ancaman kerugian serius akibta lonjakan impor baik secara relatif atau absolut yang masuk ke wilayah INDONESIA.
Your Correction
