Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 84 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 84 Tahun 1999 tentang PEMANFAATAN SENI DAN BUDAYA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemanfaatan seni dan budaya dilaksanakan oleh dan menjadi tanggung jawab Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dan/atau masyarakat.
Your Correction